sejarah ini tidak pernah usang di mata Madigoliyah...yakni pelarangan masalah memelihara jenggot...sebenarnya apa yang mereka ikuti...ketika sunnah untuk memelihara jenggot pun di larang...permasalahan larangan bukan karena haram atau tidak,akan tetapi hanya untuk memanipulsi zaman...
setelah ada insiden atau tragedi Bom Bali...banyak pihak yang menanggapi bahwa itu adalah teroris dan benar ulah teroris...setelah menemukan pelakunya ternyata hampir semua pelakunya adalah pria yang notabenenya berjenggot....sehingga yang di sebut2 jenggot itu di identikan dengan kawanan teroris
ceritanya ini menjadi arsip tersendiri bagi bangsa Madigol...bangsa yang memiliki jaringan bawah tanah....dengan semestinya arsip di di kelolah menjadi sebuah komite ijtihad imam yang harus di taat oleh bangsanya.
tak di elakkan,ijtihad pun turun tapi ijtihad ini tidak seperti manuver ijtihad pelarangan sholat berjamaah dengan orang luar jamaah...karna masih sebagian orang berjenggot dengan alasan variabel.tapi bukan alasan menegakkan sunnah...atau pula bolehnya memelihara jenggot asalkan dia tidak tersentuh dengan dunia luar,alias kehidupan dan kekehariannya ada di dalam pondok atau markaz...karna kalau keluar maka akan menyibak keadaan sehingga akan menjadi permasalahan mendalam.
konteksnya....semua pelarangan itu adalah bukti ketakutan mereka ketakuatan pada polemik yang berkembang bahwa ciri dari teroris adalah berjenggotdan takut apabila nyata2 terendus bahwa mereka adalah jelmaan dari ISLAM JAMAAH. hipokrit mulai bertabu....
padahal alasan yang sangat tepat di kemukakan dari pengikut sebelumnya,bahwa kita (warga Madigol sudah banyak masalah,maka jangan memperbanyak masalah),maksudnya dengan memelihara jenggot hanya akan mendatangkan kecurigaan yang sangat,karna jenggot masih tetap di identikkan sebagai komuni teror...itu lah yang dianggap memperbanyak masalah...
ingin lihat tentang jenggot...klik disini
Selasa, 13 April 2010
ketika sunnah memelihara jenggot dilarang
Diposting oleh RATUADIL di 03.28 70 komentar
Langganan:
Postingan (Atom)