Rabu, 28 Juli 2010

postingan berikut surat undangan kami kepada LDII


imam underground duduk bersama wakil-wakilnya

Kamis, 22 Juli 2010

kami siap MUBAHALAH

Mubahalah (malediction, imprecation) berasal dari kata bahlah atau buhlah yang bermakna kutukan atau melaknat. Mubahalah menurut istilah adalah dua pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah supaya Allah melaknat dan membinasakan pihak yang batil atau menyalahi pihak kebenaran.

Peristiwa mubahalah pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw terhadap pendeta Nashrani dari Najran pada tahun ke-9 Hijriah, sebagaimana disebutkan dalam Qs. Ali Imron (3): 61; "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la'nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta."

Jumlah delegasi Kristen Najran yang mendatangi Nabi Muhammad SAW berjumlah 2 orang (lihat Riwayat Bukhari dan Tafsir Ibnu Katsir). Memang yang datang adalah 60 orang berkuda, 3 diantaranya adalah al-Aqib alias Abdul-Masih, al-Ayham alias as-Sayyid dan Abu Haritsah bin 'alqamah. Tetapi yang berdialog langsung dengan Nabi hanya 2 orang (yaitu al-Aqib dan as-Sayyid).

Kasus-kasus mubahalah ini juga sering dilakukan terhadap pendakwa kebenaran (terutama bagi mereka yang memproklamirkan diri sebagai Nabi atau Rasul dalam arti menerima wahyu sebagaimana Nabi Muhammad Saw ataupun mereka yang dengan beraninya merubah hukum atau syariat Islam yang sudah baku dan memiliki dasar argumentasi yang jelas, baik secara akal maupun secara literatur).

Pada jaman A. Hassan masih hidup, beliau sering menantang kaum Ahmadiyah untuk melakukan mubahalah (sayang sampai akhir hayatnya, sepengetahuan saya, pihak Ahmadiyah selalu menolak ataupun tidak hadir dalam mubahalah tersebut). Yang terakhir adalah kasus Lia Eden (dulu : salamullah), yang ini sempat beberapa kali terjadi permubahalahan, baik langsung maupun tidak langsung, dan secara tidak langsung (melalui surat dan email) sudah dilakukan oleh pihak MUI dengan Lia Aminuddin.

Sistem Mubahalah sendiri dilakukan apabila tidak lagi terdapat titik temu antara pihak kebenaran dengan pihak yang batil sementara pihak yang batil ini masih bersikeras menyebarkan pemahamannya yang batil itu ditengah umat Islam yang haq.

Mubahalah yang pernah diajukan oleh Rasulpun pada masa itu bukan karena kehabisan kata tetapi untuk mencari titik puncak penyelesaian semua diskusi, sebab tidak mungkin Islam mengakui ketuhanan al-Masih yang jelas-jelas manusia biasa dan Rasul Allah sementara kaum kristen Najran yang Trinitas itupun tidak mau menerima konsepsi Tauhid Islam dan tetap mempertahankan keberhalaannya meskipun dalam hal ini Abu Haritsah bin 'alqamah (satu dari 3 orang pimpinan Najran) sebenarnya mengakui kebenaran Islam dan kenabian Muhammad.

Pembuktian positip sudah diberikan tetapi masih ditolak juga maka mubahalah adalah puncak dari semua pembuktian akan kebenaran yang kita yakini, sebab bila kita telah berani berkata atas nama Allah dan kebenaran-Nya, maka harusnya kitapun berani untuk membuktikan kejujuran dan kebenaran kita itu dihadapan Allah. Mubahalah anggap saja tidak berbeda dengan memberikan kesaksian dalam suatu persidangan, biar hakim yang menentukan siapa yang sebenarnya benar dan siapa yang sebenarnya salah sekaligus menjatuhkan hukuman-Nya kepada terdakwa.

Tidak ada sumpah pocong maupun kata-kata aneh dalam melakukan mubahalah ini seperti kalau mati mayat tidak diterima bumi, atau disambar petir dan sejenisnya, al-Qur'an hanya mengajarkan kata-kata demikian :
"Marilah kita ajak anak-anak kami dan anak-anak kamu dan perempuan-perempuan kami dan perempuan-perempuan kamu dan kaum kami dan kaum kamu, kemudian kita berdoa dan kita jadikan laknat Allah atas orang-orang yang dusta ! " (Qs. Ali Imron (3): 61)

Masalah peserta, siapa yang boleh hadir, secara umum kiranya jelas.
"Demikianlah Kami jadikan kamu (ummat Islam), suatu ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas manusia." (Qs. Al-Baqarah (2): 143)
Semua umat Islam pantas dan layak untuk menjadi saksi

"Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan ajaran) Allah? Para hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab:"Kamilah penolong-penolong Allah. Kami beriman kepada Allah; dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri." (Qs. Ali Imran (3): 52)
Akan lebih utama jika yang menjadi saksi atau penolong adalah sahabat yang setia yang selalu siap mendampingi dan membantu perjuangan

Jumlah minimal saksi :
"Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya." (Qs. Al-Baqarah (2): 282)
Islam tidak pernah memaksa siapapun untuk mengakui kebenaran risalah-Nya, tugas di dalam Islam hanyalah menyampaikan :
"Apakah kamu mau masuk Islam? Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan!" (Qs. Ali Imran (3): 20)

di kutip dari swaramuslim

DISINI TUJUAN KAMI INGIN MELURUSKAN TENTANG SUMPAH YANG PERNAH UCAPKAN OLEH KETUA LDII BAHWA MEREKA BUKANLAH GENERAS ISLAM JAMAAH

maka dari itu,apabila MUI akan menerima tamu dari pihak LDII dalam rangka LDII akan mengklarifikasi bahwa mereka bukanlah Islam Jamaah (islam takfiry,menghalalkan darah dan harta kaum muslimin di luar kelompoknya),kami juga meminta di undang dalam maslahat tersebut agar kami mengajak kepada LDII untuk bermubahalah.
tidak ada sumpah2an karna sumpah-sumpahan di mata LDII hanyalah permainan saja,dan kaum muslimin diluar kelompoknya masih tetap dianggap kafir dan beranggapan tidak masalah bersumpah palsu di hadapan mereka.


konsep mubahalah yang ingin kami layangkan seperti di atas,dengan mendatangkan delegasi masing-masing.

dan kami membuat pernyataan bahwa kami siap MUBAHALAH

Rabu, 14 Juli 2010

pandangan MUI terhadap ISLAM JAMAAH


PEMIMPIN ISLAM JAMAAH-NURHASAN "MADIGOL" LUBIS


ISLAM JAMA `AH

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, setelah :

Memperhatikan : 1. Bahwa faham Islam Jama’ah mulai ada
di Indonesia sekitar tahun 70-an. Karena
ajarannya sesat dan menyesatkan serta
menimbulkan keresahan di masyarakat,
faham ini dilarang oleh pemerintah pada
tahun 1971. Larangan pemerintah tersebut
tidak diacuhkan. Mereka terus beroperasi
dengan berbagai nama yang terus berubah
hingga memuncak pada sekitar 1977-1978.

2. Faham ini menganggap bahwa umat Islam
yang tidak termasuk Islam Jama’ah adalah
termasuk 72 golongan yang pasti masuk
neraka, umat Islam harus mengangkat
“Amirul Mukminin” yang menjadi pusat
pimpinan dan harus mentaatinya, umat
Islam yang masuk golongan ini harus dibai’at
dan setia kepada “Amirul Mukminin” dan
dijamin masuk surga, ajaran Islam yang sah
dan boleh dituruti hanya ajaran Islam yang
bersumber dari “Amirul Mukminin”.

3. Pengikut aliran ini harus memutuskan
hubungan dari golongan lain walaupun
orang tuanya sendiri, tidak sah shalat di
belakang orang yang bukan Islam Jama’ah,
pakaian shalat pengikut Islam Jama’ah




HIMPUNAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA

yang tersentuh oleh orang lain yang bukan
pengikutnya harus disucikan, suami harus
mengusahakan agar isterinya turut masuk
golongan Islam Jama’ah, dan jika tidak mau
maka perkawinannya harus diputuskan,
perkawinan yang sah adalah perkawinan
yang direstui oleh “Amirul Mukminin”, dan
khutbah yang sah bila dilafazkan dalam
bahasa Arab.

MEMUTUSKAN

Menyatakan : 1. Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits
(atau apapun nama yang dipakainya)
adalah ajaran yang sangat bertentangan
dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan
penyiarannya itu memancing-memancing
timbulnya keresahan yang akan mengganggu
kestabilan Negara

2. Menyerukan agar umat Islam berusaha
mengindahkan saudara-saudara kita yang
tersesat itu untuk kembali kepada ajaran
agama Islam yang murni dengan dasar
niat dan keinginan menyelamatkan sesama
hamba Allah yang telah memilih Islam
sebagai agamanya dari kemurkaan Allah
SWT.

3. Agar umat Islam lebih meningkatkan kegiatan
dakwah Islamiah melalui media pengajian
atau media lainnya, terutama terhadap para
remaja, pemuda, pelajar, seniman, dan lain-
lain, yang sedang haus terhadap siraman
agama Islam yang murni terutama kepada
calon-calon pengikut Islam Jama’ah dalam
tahap pertama, dengan metode atau cara-
cara penyampaian yang lebih sesuai dengan
umat yang dihadapi

4. Agar segera melaporkan kepada Kejaksaan
setempat dengan memberikan bukti-bukti
yang cukup lengkap manakala gerakan atau





BIDANG AQIDAH DAN ALIRAN KEAGAMAAN


kegiatan Islam Jama’ah (atau apapun nama
lain yang dipakainya) sampai menimbulkan
keresahan dan kegoncangan rumah tangga
dan masyarakat.

DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA


Ketua Umum Sekretaris

ttd ttd

Prof. Dr. HAMKA Drs. H. Kafrawi





mau download file aslinya klik disini atau disini

Senin, 12 Juli 2010

terjemahan pegon ala madigol tentang pandangan mereka terhadap Mauludin (mantan LDII/Islam Jamaah)

sangat mencengangkan aliran satu ini,kedok Islam Jamaahnya sudah terbuka masih saja mengelak bahwa diri mereka bukanlah generasi Islam Jamaah,dan konteks kali ini penulis hanya skedar menyajikan liputan khusus yang di ambil dari teks imam LDII/Islam Jamaah yang telah di sadur oleh team kami http://tuntutlah-ilmu.blogspot.com.
dimana pandangan yang sangat ekslusif dari Islam Jamaah masih sangat segar didalam urat nadi kerajaan Madigol,menganggap murtad yang telah keluar dari ajarannya.dan yang sudah keluar seakan sudah tidak ada kebaikan lagi bagi mereka.
dan yang saya artikan hanyalah penggalan tulisan yang di bubuhi warni kuning,
inilah sket yang pertama :


artinya bila di eja dengan tulisan latin :
akhir-akhir ini ada bekas saudara kita"Mauludin"mempengaruhi jamaah yang lain dengan menyebutkan bahwa : amir itu sama dengan pemimpin negara {presiden},maka deperintahkan kepada seluruh jamaah yang memiliki nomor telpon/handphone "Mauludin" untuk di hapus.{untuk menjaga}.

berikutnya

seperti mantan wakil 4 saudara mauludin yang sudah menyatakan keluar dari jamaah pada tanggal 11 desember 2008,yang fahamya bahwa amir itu adalah pemimpin negara {presiden},oleh karna itu di minta kepada seluruh kiai daerah (penulis : setingkat gubernur) untuk bisa meramut jamaah agar tidak terpengaruh oleh saudara Mauludin dan tidak perlu takut-takut untuk menyampaikan kepada jamaah.



Bapak Nurhasan pada tanggal 8 agustus 1960 di baiat pertama kali di Gading mangu,sudah lama merintis agama yang benar ini agar kita hidupnya halal (dengan berbaiat pada imam LDII/islam jamaah),banyak tokoh agama yang membenarkan jamaah kita seperti Buyahamka,Amin Rais dan Gusdur,(bahwa jamaahnya pasti masuk surga).

itulah poin sekelumit islam jamaah yang berganti nama menjadi L D I I

agaimana tanggapan anda melihat teks di atas???
apakah masih diragukan bahwa LDII adalah Islam Jamaah?? yang notabene paham aqidah mereka tidak ada bedanya dengan paham khowarij(pembangkang)???

Rabu, 07 Juli 2010

BUKTI DUA WAJAH LDII

PERHATIKAN FOTO DI BAWAH INI,DENGAN KITA TANDAI SEORANG YANG DI ULAMA'KAN LDII YANG BERNAMA KASMUDI ASSIDIQ
LIHAT NO 6 :

POSISI JABATANNYA DALAM ALIRAN TERSELUBUNG INI SEBAGAI WAKIL EMPAT atau setingkat dengan WAKIL PRESIDEN.dia termasuk dedengkot yang aktif di "pergerakan islam jamaah bawah tanah" dan aktif juga di dalam ke organisasian LDII.

kemudian lihat foto dibawah ini
moment ini di ambil pada saat LDII mengadakan audensi dengan Bapak SBY presiden Republik Indonesia,sebagai bentuk budi luhur mereka untuk menghilangkan citra Isla Jamaah. KH kasmudi duduk di samping Ketua umum LDII Abdullah syam






kasmudi mempunyai dua jabatan di luar dan didalam,diluar beliau menjadi wakil ketua dewan penasehat DPP LDII dan di dalamnya beliau menjadi inspiratore penggerak islam jamaah saat ini,atau sering di katakan sebagai wakil empat/wakil presiden.


semoga bermanfaat

Jumat, 02 Juli 2010

INSTRUMEN PERJUANGAN BERMUKA DUA

Dalam perjuangan islam jamaaah boleh di kata tidak ada organisasi yang seperti mereka yang bermuka dua,pasalnya apa yang dilihat oleh masyarakat pada LDII yang sekarang hanyalah kulitnya mereka.dalamarti mereka bisa baik,membantu korban bencana,memperbaiki jalan,kerja gotong royong drngan masyarakat.itu hanya sekedar trik mereka untuk mencari "penginsaf" atau mencari sensasi bahwa LDII tidak ada kaitan erat dengan Islam Jamaah.point-point islam jamaah yang selalu mengkafirkan,vonis najis,menghalalkan harta dan berdusta pada kaum muslimin diluar kelompoknya dan lain sebagainya tidak di aku bahwa ajran itu ada dalam LDII.

penulis berkata : mereka adalah milit yang mempunyai pergerakan bawah tanah "underground",bila satu saat nanti kekuasaan pemerintah INDONESIA akan di pegang kendalinya oleh mereka. perjuangan mereka bisa di acungi jempol berkat doktrin yang hebat dengan cara menanamkan paham "JAS MERAH" jangan sekali-kali melupakan sejarah. jas merah itu sendiri adalah istilah yang di cetuskan oleh Bung Karno.

Islam Jamaah pun demikian,berapa banyak pergerakan yang sebelum mereka yang ingin mendirikan daulah islamiyah tapi kandas. maka jas merah menjadi paradigma mereka DENGAN membuat metode pergerakan yang baru tidak seperti pergerakan lain yang berhasil di taklukan oleh pemerintah. BERKELIT,BERDUSTA, UNTUK MENYEMBUNYIKAN AJARAN ASLI ISLAM JAMAAH yang telah dilarang oleh pemerintah.

maka coba perhatikan sekarang,Islam jamaah lebih banyak berkembang.....
paradigma JAS MERAH membuat mereka seakan berhasil,karna perjuangan mereka di kolaborasikan dengan metode yang tidak di miliki oleh organisasi manapun.memahami islam pun hanya dari satu sudut pandang yakni "MANQUL".pengambilan ilmu agama hanya di ambil dari satu orang yang telah meraka anggap sebagai orang yang Ma'shum atau sebagai THE SAVIOUR sang "penyelamat" MADIGOL NURHASAN AL UBAIDAH LUBIS AL MUSAWWAH.

rintisan perjuangannya tidak mati bahkan tetap ada hingga kini dan di teruskan oleh putra-putranya untuk memegang kendali kerajaan Islam Jamaah.dengan cara menggandakan wajah mereka "BISA DI LUAR BISA DIDALAM"

ISLAM JAMAAH YANG SEKARANG PIMPIN OLEH SULTHON AULIYA ABDUL AZIZ


kemudian agar aliran ini tidak dapat tercium sebagai aliran Islam Jamaah yang telah dilarang maka aliran ini pun membuat Label organisasi yang dulunya bernama LEMKARI sekarang berlabelkan LDII. dan INILAH ketua LDII dan organisasinya
ABDULLAH SYAM


ABDULLAH SYAM adalah pion sejati dari amir ABDUL AZIZ SULTHON AULIYA,ketika ada orang yang akan bertanya "apakah LDII itu punya amir" maka pion ini yang akan maju untuk bertaqiyah"LDII tidak punya amir yang ada hanya ketua".

bag 2.EDITORING KEDUSTAAN LDII YANG BERANI MENUNGGANGI MUI DENGAN AKSI SEJUTA DUSTA

INI ADALAH KUTIPAN DARI BUKU MISI PENCARIAN KEHALALAN DI MEJA MUI,DALAM JUDUL "NEW AFTER PARADIGM"

Prof. Dr. H. Utang Ranuwidjaya - Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat

LDII Perlu Konsisten dengan Paradigma Barunya

Konsep paradigma baru LDII sudah bagus kalau dilihat dari paparan yang mereka sampaikan. Hal itu saya kemukakan berdasarkan pemantauan saya di beberapa tempat seperti di Jakarta, Surabaya, Lampung dan Kediri. Sebenarnya, dengan paradigma baru tersebut, mereka ingin meninggalkan paham-paham yang dulu diwariskan oleh Islam Jama’ah. Bahkan sekarang, justru mereka ingin membersihkan paham-paham Islam Jama’ah tersebut, jika memang masih ada di dalam tubuh gerakan LDII. Paradigma baru LDII adalah suatu cerminan bahwa mereka ingin kembali ke pangkuan Majelis Ulama Indonesia untuk mendapatkan pembinaan, dan merupakan keinginan bersatu LDII dengan segenap kekuatan Islam Indonesia.

Namun demikian, proses sosialisasi paradigma baru LDII yang mereka lakukan baru sampai tingkat PAC, belum sampai ke grass roots. Kalau begitu kenyataannya, sosialisasi tersebut harus terus ditingkatkan dan diupayakan secara cepat dan maksimal. Selama ini, memang kita masih melihat dan mendengar laporan dari para pengurus atau pimpinan Majelis Ulama Indonesia, baik di Provinsi, Kabupaten atau Kota maupun MUI Kecamatan di mana di beberapa tempat masih ada pola-pola lama yang mereka terapkan.

Tapi pada umumnya, informasi dari MUI Provinsi dan Kabupaten atau Kota menyatakan bahwa sudah bagus pembinaan di internal LDII. Mereka (LDII) juga sudah membuka komunikasi dengan MUI dan ormas-ormas yang lain, meski di beberapa tempat masih terdapat kekakuan dari pihak LDII sendiri dalam berbaur dan dalam meninggalkan kesan-kesan eksklusifnya. Inilah sosialisasi paradigma baru LDII yang sedang dalam proses tersebut.

Pengurus LDII, baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten sudah cukup tegas dalam menerapkan paradigma barunya. Bahkan, beberapa kali saya mendengar ucapan dari para pimpinan LDII Provinsi yang mengatakan, ”Andaikata masih ada yang menerapkan pola lama dan menjalankan paham-paham Islam Jama’ah, maka kepada mereka diminta untuk keluar dari LDII, dan dianggap itu bukan warga LDII.” Jadi, kalau melihat ketegasan semacam itu sih, saya agak optimis bahwa paham-paham tentang Islam Jama’ah secara bertahap akan ditinggalkan oleh organisasi LDII ini.

Sebenarnya, ajaran LDII itu perlu pendalaman dan penelitian lebih lanjut, karena di lapangan yang saya temukan hanya di permukaan. Tentunya, jawaban saya tidak begitu valid, karena belum mendalami apa yang terjadi di lapangan. Sebatas yang saya dengar, sebatas apa yang saya lihat, dan kesimpulan dari diskusi-diskusi dengan MUI di Provinsi dan Kabupaten, dimana memang masih ditemukan masalah-masalah implementasi di lapangan terkait dengan paradigma baru LDII. Ini harus terus dipantau sejauh mana mereka jujur, ikhlas, terbuka dan bertanggungjawab untuk melaksanakan paradigma barunya. Apakah itu menyangkut sesuatu yang sangat rahasia, ataupun yang biasa mereka buka itu, mestinya dilakukan pemantauan dan penelitian lebih lanjut di lapangan secara mendalam.

Sekarang ini, saya bukan melakukan penelitian ansih, tetapi (juga menggelar pelbagai kegiatan) seperti yang dilakukan di MUI Provinsi DKI Jakarta, itu juga dilakukan MUI di Provinsi yang lain yang saya temui. Jadi, sebenarnya kami memantau apa yang terjadi pada saat dilakukan klarifikasi antara LDII dengan MUI dan ormas-ormas lainnya di beberapa daerah. Ini bisa dikatakan sebagai sampel, atau sekedar melihat di beberapa daerah secara terbatas, dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana sih sosialisasi yang mereka lakukan, dan sejauh mana pula masalah-masalah yang muncul dapat diketahui oleh Majelis Ulama Indonesia di beberapa daerah yang saya datangi tersebut.

ALLAHU akbar......ALLAHU akbar....
point di atas hanya sekedar memeberitahukan kepada MUI bahwa "LDII perlu konsisten dengan paradigma barunya" so pasti itu adalah kebanggaan yang diharapkan oleh pendusta islam jamaah yang di naungi oleh LDII,toh buktinya mereka sampai sekarang masih gethol melancarkan perjuangan Islam Jamaah,asli mereka adalah islam jamaah yang hanya ganti baju saja "takfiry,taqiyah dan aqidah masih dalam pangkuan LDII.

hingga saat ini mereka menganggap kita (kaum muslimin diluar kelompoknya di anggap kafir .di samakan dengan binatang dan bahkan lebih parah lagi dikatakan "bal Hum adol=bahkan orang luar jamaah kita lebih hina daripada binatang hina")

P E R L U DI W A S P A D A I

kaum muslimin hendaknya segera melaporkan hal ini ke meja MUI dengan bukti-bukti yang kongkrit dari blog-blog kami.dan kami sekedar hanya ingin membuktikan kepda MUI bahwa kami benar-benar bertobat dari aqidah yang terkutuk.semoga Allah menolong kita
wallahu musta'an

Template by : kendhin x-template.blogspot.com