Jumat, 03 September 2010

PEMBAGIAN SURAT TOBAT

"Para saudara,di bulan puasa ini adalah tempatnya kita banyak meminta ampunan,karna pemulaanya adalah ramhat pertengahanya adalah ampunan dan akhirnya adalah rahmat,maka dari itu bagi para saudara jamaah yang belum sempat taubat,di waktu ini adalah saatnya untuk bertobat,ini surat tobat akan di bagi oleh mubalegnya,amal sholih diisi keslaahnya apa kemudian di serahkan lagi pada mubalegnya tau imam kelompoknya "

itulah nasehat yang sering di kopipaste dari imamo saya sewaktu berada di LDII,apalagi di waktu bulan romadhon ini,imam-imam bejibun melayani surat tobat dari jamaahnya. dan sebagian akan di kirim ke imam pusat,dan imam pusatlah yang akan menurunkan kafarah bagi pelaku dosa yang jelasnya kalau tidak di sruh untuk kerja bangunan maka cukup di uangkan saja.sesuai dengan kesalahan yang dia lakukan...

5 komentar:

Anonymous mengatakan...

lho... katanya mbah H Nurhasan itu MUHADDIS (ahli hadis khatam 49 hadis), MUJADDID,pewaris pemegang ilmu mankulnya anak2nya salah satunya IMAM yang sekarang "AL IMAM AL JAHLU SULTON AULIA ABDUL AZIZ" yang baru saja bulan april 2010 ini menyampaikan ilmu mankulnya hadis sunan ibnu majah jilid dua(jilid 2 versi LDII) lha kok hadis dhoif tentang pembagian bulan romadhon menjadi 3 bagian seperti di atas kok di buat hujjah untuk taubat jamaahnya apa mbah NURHASAN atau ABDUL AZIZ gak ngerti hadis yang lebih shoheh ya...

bukan yahudi nasrani mengatakan...

waah..., seperti yahudi nasrani ya caranya...?
coba tanya pada yahudi nasrani? mirip tuh..

Anonymous mengatakan...

inilah salah satu kejahilan jamaah 354 yang tidak mengerti bahasan dan batsan tasyabuh atau justru di pelihara karena menguntungkan wallohu a'lam

hambaAllah mengatakan...

ayah saya ikut pengajian LDII sudah lama (kami anak-anaknya tidak ikut karena tidak sepaham) umurnya sekarang 71 tahun, beliau resah karena di usia tuanya ditanyakan mengenai total harta kekayaan, diminta mencatat bahkan sampai sedetil-detilnya seperti perabotan rumah tangga, tabungan rekening, tanah, rumah sesuai harga faktual saat ini. Tujuannya adalah mengenai warisan tidak akan jatuh kepada anak-anak karena dianggap tidak seiman, sehingga harta warisan untuk LDII untuk jalan fisabillillah katanya. Mereka telah menyiapkan dokumen untuk ditandatangani ayah saya. Tolong bantuan hukumnya apakah dokumen ini sah dan mengikat atau berkekuatan hukum. Semoga Allah mengembalikan mereka ke jalan yang lurus amiinn, Saya khawatir mereka memperdaya orang-orang tua yang secara fisik, mental dan fikiran sudah lemah, dengan dalih bisa membeli surga Allah dengan harta kekayaan yang tidak dapat diwariskan kepada anak dan istrinya sebab dianggap tidak seiman (kafir)

norman mengatakan...

wajah allah tidak dilihat dengan, kafarah ala LDII pekok, LDII emang rampok. BUBARKAN LDII.

Template by : kendhin x-template.blogspot.com